NADIKABAR.COM — Dua naskah Nusantara yang diajukan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), yakni Bo’ Sangaji Kai: Catatan Kerajaan Bima, Saksi Erupsi Tambora 1815 dan Kidung Bhuwana Wināśa (Nyanyian tentang Dunia yang Telah Lenyap), resmi tercatat dalam daftar ingatan dunia.

UNESCO menetapkan kedua naskah Nusantara tersebut sebagai memori kolektif dunia di kawasan Asia dan Pasifik pada pertemuan umum Ke-11 Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP) di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta pada Kamis (5/11).

Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat menjelaskan, kedua naskah tersebut berasal dari koleksi yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON), melalui proses penilaian di tingkat nasional oleh tim Memory of the World Indonesia untuk menentukan naskah mana yang layak diajukan ke tingkat regional Asia Pasifik.

"Pengakuan ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pelestarian naskah yang dilakukan selama ini memiliki arti penting, bukan hanya dari sisi keberadaan fisiknya, melainkan juga kandungan pengetahuan dan nilai sejarah di dalamnya," ujar Aminudin.

Ia memaparkan, Bo’ Sangaji Kai misalnya, memuat catatan perjuangan Kesultanan Bima sekaligus kesaksian mengenai peristiwa erupsi Gunung Tambora pada 1815. Catatan tersebut menjadi salah satu keunikan naskah yang memiliki nilai sejarah luar biasa.

Sementara itu, Kidung Bhuwana Wināśa merupakan autograf karya Ida Pedanda Ngurah yang merekam peristiwa Puputan di Klungkung. Naskah tersebut juga memiliki nilai sastra yang tinggi.

"Kedua hal inilah yang kemudian dijadikan dasar bagaimana kita mengajukan sesuatu yang unik dan tidak dimiliki oleh naskah-naskah yang diajukan oleh negara lain," ucap Aminudin.

Pengajuan Bo’ Sangaji Kai dilakukan Perpusnas bersama Yayasan Museum Samparaja Bima dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, Kidung Bhuwana Wināśa diajukan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Gria Agung Mandara Pemaron, serta Gria Gede Belayu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa terpilihnya kedua naskah tersebut bukanlah akhir dari upaya pelestarian. Perpusnas bersama para mitra perlu melanjutkan upaya pengkajian dan pemanfaatan kandungan naskah, termasuk menjadikannya sumber rujukan untuk memperkaya pemahaman tentang masa lalu berdasarkan sumber dokumenter.

"Naskah ini perlu dimanfaatkan dan bisa menjadi sumber rujukan untuk pendidikan karakter bagi bangsa kita," tuturnya.

Setelah memperoleh pengakuan, Aminudin mengemukakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengolah, mempelajari, dan memanfaatkan kandungan pengetahuan dalam naskah dengan menghadirkan isi dalam bentuk bacaan yang dapat diakses generasi masa kini, sekaligus menggali nilai-nilai yang dapat dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.