"Program-program tersebut harus menjadi mesin yang menggerakkan partisipasi ekonomi rakyat. Bukan sekadar program pemerintah, tetapi bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi nasional," katanya.
Umbas juga menyoroti penguatan kebijakan swasembada pangan, hilirisasi komoditas perkebunan dan smelterisasi sumber daya alam. Karena itu, menurut Umbas, kekayaan tersebut harus semakin memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
"Indonesia tidak boleh selamanya hanya menjadi pemasok bahan mentah. Hilirisasi dan industrialisasi merupakan bagian penting untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat kapasitas nasional dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas," ujarnya.
Di sektor permodalan, Umbas menilai pembentukan Danantara menjadi bagian dari agenda konsolidasi modal nasional. Di sisi lain, kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri diarahkan agar kekuatan devisa nasional dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian domestik.
"Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi. Kekuatan modal dan devisa yang berasal dari aktivitas ekonomi nasional harus semakin mampu menggerakkan pembangunan di dalam negeri," kata Umbas.
Menurutnya, upaya meningkatkan penerimaan negara juga dilakukan melalui penegakan hukum terhadap praktik transfer pricing, under invoicing dan fraud, sebagaimana menjadi bagian dari agenda optimalisasi penerimaan negara.
Umbas melanjutkan, pemerintah juga melakukan penataan pengelolaan sumber daya alam dengan mengembalikan dan memperkuat hak menguasai negara atas sumber kekayaan alam. Pembentukan Satgas PKH, moratorium terhadap izin HGU perkebunan yang dikuasai segelintir pihak, serta pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disebut sebagai bagian dari langkah tersebut.
"Prinsipnya adalah memastikan sumber daya alam dikelola untuk kepentingan nasional. Kebutuhan dalam negeri harus dipastikan terlebih dahulu, sementara surplusnya dapat dialokasikan untuk ekspor," ujar Umbas.