Menurut Umbas, agenda kemandirian ekonomi juga harus berjalan bersama dengan pemerataan akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat.Ia menyoroti Program Sekolah Rakyat yang menyasar sekitar empat juta anak terlantar, program cek kesehatan gratis, serta kebijakan perumahan melalui FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah, KUR Perumahan bagi UMKM dan program bedah rumah.

"Pembangunan ekonomi harus berjalan bersama dengan pembangunan manusia. Pendidikan, kesehatan dan perumahan merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapatkan akses semakin luas," katanya.

Umbas juga menilai demokrasi pada periode pemerintahan Prabowo-Gibran perlu dilihat dari kemampuan negara melembagakan aspirasi masyarakat dan gerakan sosial ke dalam kebijakan.

Ia menyoroti sejumlah regulasi yang telah disahkan, antara lain UU Perlindungan Tenaga Kerja, UU Reformasi Agraria, UU Perlindungan PRT, serta KUHP dan KUHAP. Selain itu, disebut pula Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis digital yang membatasi potongan biaya atau komisi aplikator maksimal 8 persen.

"Demokrasi harus mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan konkret. Karena itu, pelembagaan aspirasi rakyat menjadi bagian penting dari perjalanan reformasi yang terus kita lanjutkan," ujar Umbas.

Umbas menegaskan, Relawan Arus Bawah Prabowo akan terus mengawal arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran agar konsisten dengan agenda pembangunan yang berpijak pada UUD 1945.

"Kami, relawan Arus Bawah Prabowo, akan mengawal agar koreksi ini berjalan konsisten. Tujuannya adalah bangsa yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dengan pertumbuhan ekonomi yang merakyat untuk mewujudkan kemakmuran bersama seluruh rakyat Indonesia," pungkas Umbas.