Pemerintah juga mengembangkan perlindungan sosial berbasis data terpadu untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sekaligus memperkuat upaya keluarga agar dapat keluar dari kemiskinan.
Di sisi lain, pemerintah menjalankan kebijakan untuk menjaga daya beli pekerja melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pada 2025, program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 17 juta pekerja yang memenuhi persyaratan, dengan bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan atau Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus kepada setiap penerima.
Pemerintah juga memperluas kesempatan kerja melalui Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi. Program tersebut menargetkan 100.000 peserta pada 2025 dan meningkatkan kuota menjadi 150.000 peserta pada 2026.
Evaluasi program magang pada 2025 menunjukkan sekitar 30 persen peserta ditawari untuk melanjutkan bekerja dan diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka menjalani magang.