NADIKABAR.COM — Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu perhatian pemerintah yang terus diperkuat.
Penguatan itu salah satunya ditandai oleh pergeseran paradigma menuju institusionalisasi pelindungan, menurut pengamat hubungan internasional dari Universitas Budi Luhur, Andrea Abdul Rahman Azzqy.
Pergeseran paradigma tersebut terutama ditandai dengan dibentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini tumpang tindih antara fungsi diplomasi dan regulasi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta aspek ketenagakerjaan.
"Perlindungan WNI bukan lagi sekadar instrumen pemadam kebakaran saat ada krisis, melainkan telah dinaikkan kelasnya menjadi institusionalisasi perlindungan," katanya, beberapa waktu lalu.
Dengan dibentuknya KP2MI, negara tidak lagi membatasi proteksi pada pekerja domestik rentan, tetapi juga memperluas payung hukumnya untuk mengikat dan melindungi diaspora berkeahlian tinggi di kancah global.
"Ini adalah langkah diplomasi modern yang sangat adaptif dan menjadi terobosan yang ditunggu," kata Andrea.
Di KP2MI, ekosistem pelindungan tidak hanya dilakukan dengan mencegat dan menangkap oknum yang ingin memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke luar negeri, tetapi juga menyelamatkan CPMI dari potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Upaya pelindungan juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga provinsi, universitas, serta kementerian dan lembaga terkait, untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural.
Terkait upaya pelindungan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin pada September menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong pergeseran paradigma penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dari orientasi pekerja berkeahlian rendah (low-skill) menuju pekerja berkeahlian menengah hingga tinggi (medium- to high-skill).