Untuk 2026, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar 9,55 juta ton dengan sasaran penerima lebih dari 16 juta petani. Kebijakan ini diarahkan untuk membantu petani memperoleh sarana produksi dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menjaga kelancaran kegiatan usaha tani.
Irigasi, Teknologi, dan Harga Gabah Diperkuat
Peningkatan produksi tidak hanya bergantung pada pupuk. Ketersediaan air, kualitas benih, mekanisasi, dan kepastian harga hasil panen turut menentukan kemampuan petani meningkatkan produktivitas.
Pemerintah melaporkan rehabilitasi irigasi seluas 280.880 hektare dengan tingkat realisasi 99,93 persen pada tahap pertama. Untuk menghadapi risiko iklim pada 2026, Kementan menyiapkan pompanisasi pada lahan seluas 2,2 juta hektare dan rehabilitasi irigasi sekitar 1 juta hektare.
Pemerintah juga memanfaatkan 61 bendungan yang diperkirakan memiliki potensi layanan irigasi sekitar 400 ribu hektare. Penguatan infrastruktur air diharapkan membantu petani memperluas areal tanam dan meningkatkan frekuensi tanam, terutama di wilayah yang selama ini bergantung pada curah hujan.
Namun, pembangunan fisik harus disertai pengelolaan dan pemeliharaan jaringan irigasi agar manfaatnya benar-benar sampai ke lahan petani. Ketersediaan air perlu berjalan beriringan dengan dukungan sarana produksi dan pendampingan teknis.
Kementerian Pertanian juga mendorong pemanfaatan benih unggul, alat dan mesin pertanian, serta pengembangan Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan produktivitas, dengan penerapan yang disesuaikan terhadap kondisi lahan dan kemampuan petani.
Benih dengan potensi hasil minimal 8 ton per hektare disebut telah dibagikan kepada petani. Potensi tersebut merupakan hasil yang dapat dicapai dalam kondisi tertentu, sehingga hasil aktual tetap dipengaruhi varietas, kondisi lahan, ketersediaan air, pemupukan, dan teknik budidaya.
"Teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi petani," kata Amran.
Di sisi hilir, pemerintah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan harga tersebut dimaksudkan untuk menjaga nilai hasil panen petani, dengan pelaksanaan yang tetap memperhatikan kualitas gabah, kadar air, lokasi, dan biaya logistik.
Produksi Beras dan Jagung Meningkat