Pencegahan terhadap 6.555 CPMI yang akan diberangkatkan secara ilegal dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait di titik-titik keberangkatan.
Menurut Mukhtarudin, pencegahan merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko yang dapat dihadapi masyarakat ketika bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.
"Pencegahan adalah bentuk pelindungan paling awal. Ketika kita berhasil mencegah seseorang berangkat melalui jalur non-prosedural, kita mencegah potensi persoalan yang lebih besar di kemudian hari," katanya.