NADIKABAR.COM — Pengusaha sound horeg asal Karanganyar, Setyo Budi Mularso menyampaikan permintaan maaf usai mengumpat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan sebutan goblok saat live di stasiun TV. Berikut duduk perkara kasus tersebut.
Umpatan goblok yang ditujukan kepada MUI Jatim itu keluar dari mulut Setyo saat menjadi tamu dalam acara Catatan Demokrasi dengan tema Sound Horeg: Musik Berujung Petaka yang ditayangkan secara langsung oleh salah satu tv nasional. potongan rekaman acara tersebut kemudian viral di media sosial.
Awalnya moderator acara memberikan kesempatan kepada Setyo Budi Mularso selaku pengusaha sound horeg untuk menyampaikan pendapatnya mengenai fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim.
"MUI Jawa Timur itu bagi saya sendiri, itu sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri. Kenapa? Karena MUI itu harusnya itu menjaga. Ini anak-anaknya loh. Saya tuh orang Jawa Tengah, saya menghormati. Saya menghormati dan saya cinta teman-teman Jawa Timur, tapi kegoblokannya MUI ini malah justru dipertontonkan seluruh Indonesia," ujar Budi dalam video seperti Kamis (10/9/2026).
Moderator lalu menegur Budi agar berkata dengan santun. Sebab acara tersebut disiarkan secara nasional.
Usai videonya ramai dan viral, bos sound horeg Aeromax itu mengaku dirinya khilaf. Setyo juga sudah bertemu dengan MUI di Karanganyar untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Saya sendiri sudah sampaikan saya khilaf dari pernyataan saya itu. Saya juga sudah menyampaikan dari hati yang benar-benar tulus, bahwasanya saya khilaf. Dan saya tobat," kata Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/9/2026).
Tidak hanya itu, Budi juga mengaku sempat diomeli istri serta anaknya usai kejadian tersebut.
"Saya diceramahi anak istri, otomatis anak istri menceramahi 24 jam di rumah. Sudah diberitahu untuk lebih baik yang wajar-wajar saja," ucap Budi.
Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua MUI Karanganyar, KH Badaruddin, mengatakan Budi sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan. Dia menegaskan sudah memaafkan pernyataan Budi.
"Saya sebagai orang Islam memaafkan. Dengan meminta maaf kepada MUI Jatim, MUI Jateng, dan (MUI) Indonesia termasuk (MUI) Karanganyar, sudah saya maafkan. Jangan sampai itu terulang kembali," kata Badaruddin saat dihubungi awak media.
Badaruddin menjelaskan, permasalahan sound horeg adalah membuat masyarakat tidak tenang. Sebab, akan melanggar norma susila dan norma keagamaan. Ia tak mempersoalkan jika sound horeg digunakan untuk kegiatan yang positif, seperti pengajian.
"Kalau sound horeg digunakan untuk pengajian, yang positif, silakan. Tapi untuk nyanyi-nyanyi itu akibatnya ada membuka aurat, kemudian tidak sopan, menimbulkan miras, itu datanya ada, sehingga mestinya berhenti," ucapnya.
Dia menyebut MUI akan terus memantau kegiatan konser sound horeg. Sebab, MUI tak ingin adanya dampak negatif dari aktivitas sound horeg tersebut.
"Iya (konser sound horeg terus dipantau). Mestinya (sound horeg) ditiadakan kecuali untuk kegiatan yang positif, bukan nyanyi, itu mesti dikuatkan," ujarnya.
"Karena menjadikan keresahan umat. Misalnya ditempat sekitar tempat ibadah seperti masjid kan mengganggu. Nyanyian yang membuka aurat kan mengganggu. Harus dipantau," tambahnya.
Dia menegaskan sound horeg bisa saja digunakan untuk kegiatan positif yang tidak melanggar norma. Namun jika melanggar norma termasuk norma agama dan susila, maka harus dihentikan.
"Selama itu positif tidak melanggar norma, silahkan. Tapi kalau melanggar norma susila, norma agama harus dihentikan," pungkasnya.