NADIKABAR.COM — Siswa salah satu boarding school di Kota Bekasi berinisial K menjadi korban penganiayaan. Korban dianiaya oleh temannya berinisial P.

Orang tua korban membagikan dugaan penganiayaan tersebut melalui media sosial. Disebutkan jika korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya, kepala benjol, hingga dada sakit.

Korban mengaku luka itu didapat karena terjepit pintu. Dinarasikan, luka tersebut terus ada pada pekan berikutnya saat pihak orang tua mengunjungi korban.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana saat dimintai konfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan.

"Laporan telah diterima pihak kepolisian dan sedang diproses penyelidikan. Sudah ada laporannya. Kita tindak lanjuti selidiki," kata Putu saat dihubungi, Jumat (25/9/2026).

Polisi sudah mengajukan visum korban dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

"Mengajukan visum untuk ketahui kondisi korban, dirangkai dengan meminta keterangan saksi, mengumpulkan bukti pendukung lainnya," ujarnya.

Kasat PPA Polres Bekasi Kota Kompol Rosdiana mengatakan korban telah menjalani visum. Korban divisum setelah membuat laporan polisi.

"Sudah buat laporan polisi (LP), sudah visum," ujar Rosdiana saat dihubungi NadiKabar, Minggu (27/9/2026).

Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kasus masih dalam penyelidikan.

"Sudah cek TKP. Untuk penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.

Setelah dimintai konfirmasi, pihak sekolah membenarkan bahwa terjadi keributan dan anak korban mengalami kekerasan oleh rekannya. Dari pemeriksaan dokter, disebutkan korban mengalami pecah pembuluh darah pada area matanya.

Orang tua (ortu) K, bernama Heni menceritakan kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut. Heni mengungkap penganiayaan terjadi lantaran pelaku kesal tak dipinjamkan buku oleh korban.

Peristiwa bermula pada Kamis (17/9/2026), saat itu temannya berinisial P meminjam buku kepada korban. Namun, korban tidak meminjamkan buku itu.

"Anak saya tidak mau meminjamkan buku jadi ditarik lah baju anak saya, kebetulan saat itu tepat ujian PTS. Akhirnya anak saya melepas tangan anak tersebut di baju anak saya," ujar Heni saat dihubungi wartawan, Minggu (27/9/2026).

K kemudian kembali ke kamarnya dan disusul P. Saat itu, K mencoba membalas perlakuan P, namun mata K ditonjok hingga mengeluarkan bercak darah.

"Anak saya membalas pukulan seadanya lalu anak tersebut tonjok mata anak saya sampai keluar bercak darah pada mata. Selanjutnya kepala anak saya sampai benjol," ungkapnya.

Heni mendapat informasi dari teman K, bahwa anaknya kerap dianiaya oleh P. Saat pulang ke rumah, korban dalam kondisi mata merah.

"Sebelumnya anak tersebut sering kali melakukan pukulan pada anak saya seperti cubit di tangan anak saya. Itu info yang saya dapat dari teman satu kelasnya. Setelah terjadinya keributan, anak saya langsung pergi sekolah dengan mata merah," tuturnya.

"Seharusnya pihak sekolah atau asrama mengetahui hal ini dan langsung membawa anak saya ke dokter. Tapi yang ada anak saya dibawa siang menjelang sore ke RS dan bukan di rontgen," tambahnya.

Heni mengatakan ortu P sempat meminta maaf terkait permasalahan itu. Kemudian dilakukan mediasi pada 21 September namun tidak membuahkan hasil.

"Kita mengadakan mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga pelaku. Tapi tidak ada titik temu dan pihak sekolah tetap mengupayakan anak tersebut bersekolah dan seperti biasa ibu pelaku tetap membenarkan anknya bahwa tidak salah," ungkapnya.

Heni menjelaskan, karena itu ia melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Sore itu juga saya langsung melaporkan masalah ini ke Polres Bekasi Kota dan melakukan visum dada dan mata anak saya," tutupnya.