"Jadi untuk kendaraan sepeda motor khususnya memang bantuan pemerintah kita sempat memberikan kemarin. Dari pemerintah namun sampai saat ini belum ada lagi," jelasnya lagi.
Namun, dengan keterbatasan ini bukan berarti pemerintah tidak memberikan atau menyediakan insentif sama sekali. Sebab untuk kendaraan listrik roda empat misal, pemilik kendaraan masih mendapatkan insentif berupa pajak kendaraan murah dari berbagai pemerintah daerah.
"Sebenarnya insentif masih diberikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk pajak kendaraan bermotor. Karena kan untuk pajak kendaraan bermotor, sepeda motor dan kendaraan roda empat ini masih diberikan tarif khususnya," paparnya.
Tidak hanya berfokus pada insentif dari sisi hulu industri, dukungan ini juga menyasar kenyamanan konsumen di dalam negeri. Salah satunya terkait insentif tarif listrik untuk mengisi daya kendaraan.