Melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PT PLN (Persero) selaku BUMN yang banyak terlibat penyediaan jaringan pengisian EV, pemerintah berupaya menghadirkan solusi kemudahan bagi para pengguna kendaraan listrik, salah satunya lewat keringanan tarif pengisian daya di rumah pada waktu-waktu tertentu.
"Contohnya dari pengecasan. Misalnya mau ngecas di rumah itu kan ada tarif khusus dari PLN, untuk di jam 10 malam sampai jam 5 pagi itu ada tarif khusus yang lebih murah dari tarif listrik yang normalnya," ujar Patia.
Di luar itu, menurutnya para pemilik EV khususnya mobil listrik di sekitar Jakarta juga masih menikmati berbagai dukungan lain yang sama sekali tidak berkaitan dengan fiskal. Semisal dibebaskan dari aturan ganjil-genap
"Jadi artinya memang pemerintah dalam hal ini dengan regulasi-regulasi yang ada telah memberikan memang banyak hal-hal untuk men-support. Namun kita ketahui sekarang dengan situasi yang masih kita belum bisa memberikan insentif secara regular. Jadi kami memang mengharapkan juga industri ini masih bisa bertembang dengan situasi yang ada.