NADIKABAR.COM — Kepercayaan menjadi salah satu aspek penting dalam menghadirkan layanan perbankan di era ekonomi digital. Seiring meningkatnya pemanfaatan layanan keuangan berbasis teknologi, pelindungan data pribadi turut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan, memberikan rasa aman bagi nasabah, serta mendukung keberlanjutan ekosistem keuangan nasional.

Dalam upaya tersebut, Bank Mandiri berhasil memperoleh Sertifikasi ISO/IEC 27701:2025, yakni standar internasional untuk Privacy Information Management System atau Sistem Manajemen Informasi Privasi.

Sertifikasi ini menunjukkan penerapan tata kelola pelindungan data pribadi yang terstruktur, sekaligus mendukung upaya Bank Mandiri dalam menghadirkan layanan perbankan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, Bank Mandiri terlebih dahulu menjalani serangkaian proses audit yang ketat dan komprehensif yang dilakukan oleh SGS Indonesia sebagai lembaga sertifikasi independen yang memiliki reputasi internasional.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan dalam acara bertajuk 'Membangun Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi Berstandar Internasional', di Wisma Mandiri I, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).

Sertifikat diserahkan oleh Direktur SGS Indonesia, Sebastian Lee, kepada Direktur Human Capital & Compliance Bank Mandiri, Eka Fitria. Acara tersebut turut dihadiri oleh Partner PT Robere Manajemen Indonesia, Eri Hardi, yang mendukung persiapan Bank Mandiri dalam proses sertifikasi.

Eka mengapresiasi semua pihak yang turut berkontribusi dalam keberhasilan proses sertifikasi.

Momentum tersebut diharapkan dapat menjadi kesempatan Bank Mandiri untuk terus menjaga dan memastikan kebijakan, inisiatif, dan operasional yang dijalankan oleh Bank Mandiri sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi.

"Komitmen kami bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, namun juga menjadikan prinsip-prinsip Pelindungan Data Pribadi sebagai competitive advantage yang dimiliki oleh Bank Mandiri dalam rangka melayani customer dengan sebaik-baiknya," ujar Eka dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).

Adapun ruang lingkup sertifikasi mencakup sejumlah aktivitas utama pemrosesan data pribadi, seperti pengelolaan data pribadi nasabah untuk pemasaran kartu kredit melalui telesales, pengelolaan persetujuan nasabah atas pemrosesan data pribadi, serta penanganan permintaan atas pemenuhan hak subjek data pribadi.

Pelaksanaan audit sertifikasi ini dikoordinasikan oleh unit kepatuhan yang menangani perlindungan data pribadi. Proses ini turut melibatkan lintas fungsi pada sejumlah unit kerja, seperti unit Internal Audit, Unit Telesales Kartu Kredit, Kantor Cabang dan unit Customer Care.

Pendekatan tersebut memastikan evaluasi dilakukan terhadap proses dan fungsi yang relevan dengan ruang lingkup sertifikasi.

Sementara itu, SGS menyampaikan sertifikasi tersebut mencerminkan komitmen Bank Mandiri dalam memperkuat tata kelola pelindungan data pribadi nasabah.

Lebih dari sekadar pencapaian sertifikasi, penerapan standar ini menjadi landasan bagi Bank Mandiri untuk terus mengembangkan tata kelola pelindungan data pribadi yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan nasabah, perkembangan teknologi, dan dinamika regulasi.

Upaya tersebut juga mendukung terciptanya ekosistem layanan keuangan yang semakin terpercaya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan mengembangkan potensi ekonominya dengan rasa aman.

Ke depan, Bank Mandiri akan terus menyempurnakan praktik pelindungan data pribadi dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, kebutuhan nasabah, serta perkembangan praktik terbaik global.

Langkah tersebut sejalan dengan peran Bank Mandiri dalam menghadirkan layanan keuangan yang aman dan terpercaya, memperluas nilai tambah bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekosistem penggerak ekonomi negeri.