NADIKABAR.COM — Sebuah gubuk di padepokan Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Gudo, Jombang, menjadi persembunyian Dwi Bagus Martono (40) usai membunuh Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGEF (4). Dwi bertahan di tempat ini selama 12 hari sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Kepala Dusun Cangkringan Ulfa Ma'rufa mengatakan Dwi Bagus menempati sebuah gubuk di Padepokan Baitul Fuqoroh sejak 13 Oktober 2026. Padepokan milik Khoirul Munir (65) ini dikenal sering didatangi orang dari luar daerah untuk mengaji.
"Di sini 12 hari, sekitar 12 hari," kata Ulfa dilansir NadiKabar, Kamis (29/10/2026).
Ulfa mengatakan kedatangan Dwi Bagus ke padepokan itu diantar oleh temannya yang berasal dari Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Namun, hanya Dwi Bagus saja yang tinggal di gubuk itu sementara temannya pergi.
Selama 12 hari di Dusun Cangkringan, lanjut Ulfa, Dwi Bagus tidak pernah melapor ke Ketua RT maupun RW. Warga setempat mengetahui keberadaannya karena sering salat jemaah di masjid.
"Selama 12 hari, kegiatannya orangnya itu ya waktunya salat ya salat, ikut yasinan juga. Sebenarnya kelihatannya orangnya itu baik," jelasnya.
Kedok Dwi Bagus akhirnya terbongkar saat tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkusnya di gubuk padepokan tersebut pada Minggu (25/10). Ulfa awalnya mengaku tidak mengetahui secara langsung proses penangkapan Dwi. Ia baru mengetahui kejadian tersebut pada malam harinya.