Menurut Eddy, proyek blue carbon juga membutuhkan kepastian dalam jangka panjang karena dapat berlangsung selama 30 tahun atau lebih. Sementara itu, perubahan regulasi dapat terjadi jauh lebih cepat.
Karena itu, DPR tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Iklim yang diharapkan dapat memberikan kepastian aturan sepanjang masa proyek.
Eddy mengungkapkan draf terbaru RUU Perubahan Iklim telah diterima DPR. RUU tersebut ditargetkan mulai dibahas pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai pada awal November 2026.
"Target kami adalah membahasnya pada masa sidang berikutnya di DPR yang akan dimulai awal November, dengan target legislasi ini dapat disahkan sebelum akhir tahun," ujarnya.
Eddy menegaskan Indonesia harus mampu menjaga standar tinggi sekaligus memastikan aturan tersebut dapat bertahan dalam jangka panjang.
"Saya akan memastikan standar Indonesia tetap tinggi, dan standar itu harus bertahan. Ini merupakan komitmen dari kami, dan saya berharap kita dapat bekerja sama untuk mewujudkannya," pungkasnya.