NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengatakan agenda transisi energi Indonesia perlu memasuki tahap baru, dari sekadar komitmen menuju kemitraan konkret yang mampu menggerakkan investasi, memperkuat ketahanan energi, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Eddy, transisi energi harus mampu berjalan beriringan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, penguatan ketahanan energi, serta pencapaian komitmen dekarbonisasi Indonesia.
"Karena itu, investasi energi terbarukan perlu diarahkan untuk memperkuat industri domestik, meningkatkan daya saing produk Indonesia, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor, sekaligus membuka lapangan kerja baru," kata Eddy, Minggu (27/9/2026).
Eddy menilai Indonesia memiliki momentum besar melalui pengembangan energi surya. Dalam hal ini, program 100 GWp PLTS ditempatkan sebagai salah satu strategi utama dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dan pengurangan konsumsi energi fosil.
Namun, Eddy mengingatkan bahwa skala investasi menjadi salah satu tantangan utama dalam merealisasikan agenda tersebut. Program 100 GWp PLTS diperkirakan membutuhkan investasi sekitar US$100 miliar, dengan sekitar US$70 miliar diharapkan berasal dari pengembang swasta dan IPP, termasuk untuk sistem penyimpanan energi atau Battery Energy Storage System (BESS), sementara sekitar US$30 miliar berasal dari pemerintah.
"Angka investasi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kemitraan yang kuat dengan investor, pengembang, lembaga pembiayaan, mitra pembangunan, serta pelaku industri. Karena itu, kepastian regulasi, kepastian harga, dan kejelasan skema offtake menjadi sangat penting," kata Eddy.
Dia menyampaikan bahwa percepatan transisi energi perlu dibangun di atas lima fondasi. Pertama, keselarasan dengan target pertumbuhan ekonomi. Kedua, penguatan ketahanan energi. Ketiga, keterjangkauan biaya dan kredibilitas skema pembiayaan. Keempat, kesiapan industri domestik. Kelima, integritas iklim melalui pengurangan emisi yang dapat diukur dan ditelusuri.
Menurutnya, kelima aspek tersebut penting agar transisi energi menghasilkan sistem yang investable dan berkelanjutan. Pembiayaan transisi juga perlu dirancang agar tidak menimbulkan tekanan tarif listrik bagi rumah tangga maupun industri, sementara pembiayaan konsesional dapat digunakan untuk menutup viability gap proyek energi terbarukan.
Eddy menegaskan bahwa parlemen memiliki posisi penting dalam membangun kepastian tersebut. MPR bersama DPR dalam fungsi legislasi dan pengawasan, menurutnya, perlu terus membuka ruang dialog dengan pelaku industri dan investor agar kebutuhan dunia usaha dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang mendukung percepatan transisi energi.
"Kemitraan menjadi kata kunci karena agenda transisi energi sebesar ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, parlemen, dunia usaha, investor, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan," tutur Eddy.
Dia menambahkan bahwa keberhasilan transisi energi pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa cepat Indonesia membangun pembangkit energi terbarukan, tetapi oleh seberapa baik pembangunan tersebut menjawab kebutuhan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, keterjangkauan, kesiapan industri, dan penurunan emisi.
"Solar energy dan transisi energi harus menjadi bagian dari kebijakan industri Indonesia. Dengan pendekatan tersebut, transisi energi dapat menjadi sumber pertumbuhan baru sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam jangka panjang," tutup Eddy.