Sementara itu, Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede juga memperkirakan kenaikan BI-Rate sebesar 25 bps, meskipun keputusan mempertahankan suku bunga sebesar 5,75 persen masih memiliki kemungkinan yang cukup besar.

"Secara probabilistik, kami melihat peluang kenaikan suku bunga sekitar 60 persen, sedangkan peluang mempertahankan suku bunga sekitar 40 persen. Penilaian ini sejalan dengan meningkatnya ekspektasi pengetatan moneter di pasar, meskipun konsensus ekonom masih terbelah," kata Josua.

Menurut tim ekonom PermataBank, perubahan ekspektasi tersebut terutama dipicu meningkatnya tekanan terhadap rupiah setelah pengumuman MSCI mengenai kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi pasar tersendiri.

Tekanan tersebut tidak hanya terlihat dari koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tetapi juga kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun menjadi sekitar 7,44 persen pada 20 Oktober, meningkat sekitar 137 basis poin sejak akhir 2025.

Sementara itu, nilai tukar rupiah masih berada di sekitar Rp17.987 per dolar AS, meskipun telah menunjukkan stabilisasi dari tekanan sebelumnya.

Dengan kondisi tersebut, menurutnya, kenaikan 25 basis poin merupakan respons yang relatif lebih proporsional dibandingkan kenaikan agresif sebesar 50 basis poin, karena dapat memperkuat kredibilitas kebijakan moneter dan daya tarik aset rupiah tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun, Josua juga mengingatkan bahwa BI telah menaikkan suku bunga secara kumulatif sebesar 100 basis poin pada Mei-Juni 2026, sehingga dampak pengetatan sebelumnya tetap perlu menjadi pertimbangan sebelum mengambil langkah tambahan.