"Bantuan 30 kg sekaligus itu bisa jadi bantalan rumah tangga desil bawah menahan belanja beras dalam jangka dekat, tetapi itu bekal sekitar satu bulan, bukan jaminan ketahanan pangan tiga bulan," ujar Eliza.
Pemerintah sebelumnya memutuskan bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026 kepada penerima pada desil 1 sampai desil 4 disalurkan sekaligus sebanyak 30 kg agar distribusinya dapat diselesaikan pada September.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan setiap penerima tetap memperoleh alokasi 10 kg per bulan selama tiga bulan, tetapi penyalurannya dirapel menjadi 30 kg sekaligus. Program tersebut menyasar lebih dari 33,2 juta penerima bantuan pangan.
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penerima merupakan pembaruan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026 dan telah melalui proses penyaringan oleh Kementerian Sosial.
Data tersebut kemudian diterima Bapanas untuk ditetapkan dan disampaikan kepada Perum Bulog sebagai pelaksana penyaluran bantuan pangan beras.
Eliza menilai penyaluran sekaligus memberikan manfaat ketika kebutuhan rumah tangga sudah mendesak, harga beras meningkat, dan penerima memiliki tempat penyimpanan yang layak.
"Positifnya, penyaluran sekaligus mempercepat penerimaan manfaat dan memangkas frekuensi antre serta biaya kirim berulang," ungkapnya.
Namun, menurut dia, pola penyaluran tidak harus dibuat seragam karena kondisi rumah tangga dan karakteristik setiap wilayah berbeda.