Pengamat ekonomi dari Universitas Warmadewa (Unwar), Putu Ayu Sita Laksmi, menilai kenaikan upah perlu mempertimbangkan keseimbangan tim redaksi biaya hidup pekerja dan kemampuan dunia usaha. Upah tidak seharusnya terlalu tinggi, tetapi juga tidak boleh terlalu rendah dibandingkan kebutuhan hidup.
Ayu menilai kenaikan upah yang terlalu tinggi tanpa diikuti peningkatan produktivitas dapat menimbulkan sejumlah risiko bagi dunia usaha. "Yang akan muncul, yaitu risiko sebagian usaha akan mengurangi tenaga kerja dan menahan perekrutan atau sebaliknya, dapat juga menaikkan daripada harga," terangnya.
Namun, di sisi lain, upah yang terlalu rendah dibandingkan kenaikan biaya hidup juga dapat menekan daya beli pekerja. Padahal, dari sisi ekonomi, peningkatan upah juga dapat mendorong konsumsi dan perputaran ekonomi di daerah.
"Nah, kalau upah terlalu rendah dibandingkan kenaikan biaya hidup, daya beli pekerja akan tertekan juga," ujar Ayu.