Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan Kasus Pemerasan dan TPPU
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 17:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penahanan terhitung mulai 26 Oktober hingga 20 hari ke depan. Husniah ditahan di Rutan Polda Sulsel.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sulawesi Selatan," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan penyidikan perkara tersebut dilakukan secara bersama-sama atau joint investigation oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Satreskrim Polres Gowa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.