Penahanan terhitung mulai 26 Oktober hingga 20 hari ke depan. Husniah ditahan di Rutan Polda Sulsel.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sulawesi Selatan," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan penyidikan perkara tersebut dilakukan secara bersama-sama atau joint investigation oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Satreskrim Polres Gowa.