Informasi yang dihimpun, rekonstruksi bakal berlangsung sebanyak 105 adegan. Rekonstruksi dilakukan masing-masing di Rujab Wali Kota, Kantor Wali Kota, Kantor DPRD, Kantor Dinkes, Kantor Bappeda, Teras Empang Cafe hingga RSUD Andi Makkasau.
Diketahui, Polda Sulsel kembali melakukan penyidikan kasus dana kesehatan Dinkes Parepare tahun anggaran 2018. Polisi turut menghadirkan 19 saksi dalam rekonstruksi untuk menjalani pemeriksaan.
Dari 19 saksi, terlihat ada sejumlah mantan pejabat, mantan anggota DPRD hingga legislator aktif. Termasuk dua terpidana dalam kasus tersebut, yakni Zahrial Djafar dan Jamaluddin Achmad.
Selain dua terpidana itu, terlihat pula eks Kadiskes Parepare, dr Muh Yamin, dan eks Kabag Keuangan, Muh Ansar. Hadir pula eks anggota DPRD, Firdaus Djollong, Abdul Salam Latif, Rahmat Sjamsu Alam hingga legislator aktif Andi Fudail.
Para saksi kemudian dibawa ke sejumlah titik lokasi rekonstruksi. Masing-masing di Rujab Wali Kota, Kantor Wali Kota, Kantor DPRD, Kantor Dinkes, Kantor Bappeda hingga RSUD Andi Makkasau.