"Ini seperti mempunyai rumah, makan, dan minum di Singapura, tetapi membuang sampah dan air besar di Indonesia," ujar Lutfi.
Ia pun menyoroti praktik ini sebagai Transfer Pricing, yakni skema menjual barang mentah dari Indonesia ke perusahaan dagang mereka di Singapura untuk menggeser keuntungan dan meminimalkan pajak penghasilan di RI.
"Barang mentahnya dijual terlebih dahulu dari Indonesia ke perusahaan dagang mereka di Singapura supaya nilai keuntungannya digeser ke luar negeri, didesain supaya tax efektif, membayar pajak penghasilannya seminimal mungkin di Indonesia, dan memarkir kekayaannya di Singapura," ujar Lutfi.
Akibat skema tersebut, kata Lutfi, family office para taipan semakin membesar dan komisi pengelolaannya masuk ke Pemerintah Singapura.
"Indonesia yang kebagian asap, rusak lingkungan, dan buruk namanya, sementara Singapura yang mengantongi keuntungannya," ujar Lutfi.
Lutfi turut membeberkan model ekonomi Singapura yang tidak memiliki lahan dan pasar domestik yang luas.