Jadi, Singapura disebut memikat investor dengan pajak rendah sekitar 5-15 persen untuk mendirikan kantor pusat, sedangkan pabrik dan kebunnya dibebankan ke negara tetangga yang harganya lebih murah.

Lutfi pun mendesak Singapura untuk tidak sekadar menegur tujuh perusahaan tersebut, melainkan mengambil tindakan tegas dengan menggeledah langsung kantor-kantor pusatnya menggunakan hukum Singapura.

Jumat lalu (16/10), Singapura menyatakan akan mengeluarkan peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang mereka identifikasi sebagai pihak paling bertanggung jawab atas karhutla beberapa waktu belakangan ini.

Kebakaran hutan mereka tuduh telah menyebabkan asap beracun dan menyebar ke seluruh Asia Tenggara. Mengutip AFP, perusahaan itu antara lain; Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, dan SBA Wood Industries. Sebagian besar merupakan pemasok kayu untuk industri pulp dan kayu di Sumatra.

Tak hanya itu, Singapura juga mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

"Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia," ujar Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu.