Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Emiten Bursa Bakal Dapat Potongan Pajak, Ini Bocorannya
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengevaluasi efektivitas insentif Pajak Penghasilan (PPh) badan berupa pengurangan tarif sebesar 3% bagi perusahaan tercatat. Kajian
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 07:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Untuk memperoleh akses UMKM, BEI juga telah meluncurkan National GoPublic Academy for Small Medium Enterprises (SME). Program ini dirancang sebagai wadah pembinaan bertahap bagi perusahaan, mulai dari penguatan fundamental bisnis, tata kelola, kualitas, dan transparansi, hingga pemahaman mengenai proses initial public offering (IPO).
"Pendekatan ini bertujuan untuk membantu perusahaan membangun model bisnis yang kuat, laporan keuangan yang handal, tata kelola yang profesional, dan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.