"Kalau kami sebenarnya sudah siap, sekarang yang ditunggu tinggal dari pihak EU-nya. Karena mereka kan terdiri dari 27 negara, jadi secara administrasi membutuhkan waktu," sambungnya.
Jika perjanjian dagang IEU-CEPA berhasil ditandatangani pada Oktober mendatang, pemerintah akan langsung mengajukan draf ratifikasi ke DPR RI sehingga dapat segera diundang-undangkan. Busan menargetkan proses pembahasannya bisa tuntas hanya dalam rentang waktu satu hingga dua bulan.
"Kami sudah mempersiapkan administrasinya semua, konsepnya semua, draftnya sudah kami siapkan. Sehingga tinggal nanti ratifikasi dengan DPR, disepakati ya kita jalan. Berarti 1-2 bulan harus selesai, nanti kemudian Januari sudah implementasi," ujarnya.