Di samping itu, keduanya bertukar pandangan mengenai mekanisme pelindungan warisan budaya. Fadli Zon mendorong mekanisme nominasi Warisan Budaya Takbenda terus diperkuat karena pengakuan UNESCO bisa menjadi instrumen diplomasi perdamaian.
Al Hinzab juga menyoroti pentingnya efektivitas hubungan negara anggota dalam proses evaluasi. Hal ini mencakup keterlibatan keahlian yang benar-benar sesuai dengan karakter situs dan warisan budaya yang dinilai.
Dalam kesempatan ini, Fadli Zon mengundang Al Hinzab berkunjung ke Indonesia. Tujuannya untuk melihat langsung pengelolaan ekosistem kebudayaan mulai dari Warisan Dunia, Cagar Biosfer, hingga Creative Cities.
Pertemuan ini sejalan dengan penguatan koordinasi nasional lewat Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Menteri Kebudayaan kini resmi menjabat sebagai Ketua KNIU.
"Indonesia siap menjadi mitra yang semakin aktif, konstruktif, dan bertanggung jawab dalam Dewan Eksekutif maupun UNESCO secara keseluruhan. Kita ingin memastikan UNESCO tetap relevan, inklusif, dan memiliki kapasitas yang kuat untuk menjalankan mandatnya di tengah tantangan global yang semakin kompleks," pungkas Fadli Zon.