Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
fakta Penggerebekan 2 ASN BPN Tuban Berujung Tersangka Perzinaan
Dua pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Tuban terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ini setelah pasangan selingkuh itu digerebek saat tengah berduaan dalam kos.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 01:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Perkara tersebut masih dalam proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," terang Iksan.
4. Barang bukti yang disita celana dalam hingga daster pink
Selain menetapkan tersangka, lanjut Iksan, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti yang didapatkan dari olah TKP kamar kos tempat mereka digerebek.
Barang bukti tersebut yakni satu helai daster warna pink bermotif bunga, dua helai celana dalam warna cream, serta satu helai sarung warna hitam bermotif wayang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.