Kasus penganiayaan yang dilakukan Rachmat ini terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 01.10 WIB. Saat itu, ia selesai karaoke dengan kelompoknya di Cafe Arjuna Bravo, Kenjeran, Surabaya.
Sepulang karaoke, Rachmat ternyata kembali lagi ke kafe sendirian dan menemui korban yang telah habis jam kerjanya. Di sana, Rachmat lantas mengajak korban untuk check-in.
3. Rachmat ajak check-in korban dengan imbalan Rp 1 juta
Ajakan ini ternyata ditolak mentah-mentah dan membuat Rachmat naik pitam. Ia lantas menarik korban keluar kafe hingga di kawasan parkiran. Sejurus kemudian, Rachmat menyodorkan lembaran uang.
"Piro sih regomu laku sak juta ta? (berapa sih hargamu, laku sejuta kan?)," ujar Rachmat menawar korban yang hanya diam saja.
4. Hajar korban dengan brutal setelah ditolak check-in