NADIKABAR.COM — Pihak Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa FBI telah menangkap Wanying Z, seorang perempuan berusia 34 tahun, warga Irvine, California, di Bandara Internasional Los Angeles menjelang penerbangannya ke China.

Dia menghadapi dakwaan bertindak sebagai agen asing yang tidak terdaftar. Dia ditangkap pada Minggu (04/10) waktu setempat.

Perempuan tersebut "pernah melakukan perjalanan ke Seattle pada tahun 2025 dan atas arahan pejabat (Republik Rakyat China/RRC), memantau seorang kerabat dekat pejabat pemerintah Taiwan, serta mengirimkan foto, video, dan informasi nomor pelat kendaraan kepada para pejabat tersebut," kata Asisten Jaksa Agung Pertama AS Bill Essayli dalam sebuah unggahan daring.

Essayli menambahkan bahwa Z "mengoordinasikan perjalanan tersebut dengan seorang rekan dan menggunakan teknik spionase untuk menghindari deteksi."

Menurut Essayli, Z dijadwalkan hadir di pengadilan federal Los Angeles pada Senin (05/10) waktu setempat.

FBI menyatakan Z diduga memata-matai salah satu putra Presiden Taiwan Lai Ching-te. Meski tidak menyebutkan nama sasaran, FBI kemudian membagikan laporan New York Post yang mengidentifikasinya sebagai Lai Ting-yu, yang dilaporkan berstatus sebagai penduduk AS.

Melalui unggahan di X, Direktur FBI Kash Patel menyambut penangkapan tersebut sekaligus memperingatkan negara-negara asing bahwa "Amerika tidak lagi menjadi tempat yang aman untuk menjalankan operasi spionase Anda."

"Diduga memata-matai keluarga seorang pemimpin asing di wilayah AS atas nama RRC dan mencoba naik pesawat kembali ke Shanghai? Itu tidak akan terjadi," tambah Patel.

Lai dan Partai Progresif Demokratik yang dipimpinnya memperjuangkan identitas Taiwan yang berbeda dari China. Sikap tersebut kerap memicu kecaman Beijing, yang menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayah China.

Meski Washington tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Taipei, Amerika Serikat merupakan pendukung internasional terpenting sekaligus pemasok senjata utama bagi pulau tersebut.

Kantor Presiden Taiwan mengecam kasus tersebut sebagai "tindakan barbar" dan mengonfirmasi bahwa keluarga Presiden Lai menjadi sasaran. Taipei juga menyebut kasus itu sebagai bentuk "penindasan lintas batas."

"Perilaku semacam itu tidak boleh ditoleransi di dunia yang beradab," kata Juru Bicara Kantor Kepresidenan Karen Kuo dalam sebuah pernyataan, sambil mengucapkan terima kasih kepada otoritas peradilan AS atas "bantuan dan perlindungan mereka terhadap warga negara kami."

Lai, yang terpilih sebagai presiden pada Januari 2024, dikenal vokal membela kedaulatan Taiwan, sikap yang berulang kali menuai kecaman dari Beijing.

Pemerintah Taiwan sebelumnya juga memperingatkan warganya mengenai meningkatnya risiko keselamatan di China maupun negara lain setelah Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis Beijing mulai berlaku pada Juli lalu. Aturan itu bertujuan membentuk identitas nasional yang "bersama" di antara berbagai kelompok etnis.

Namun, sejumlah aktivis di luar negeri menilai aturan tersebut berpotensi semakin mengikis hak kelompok etnis minoritas, termasuk Uighur dan Tibet, yang menghadapi tuduhan penganiayaan oleh Beijing.

Mereka juga menyoroti klausul yang memungkinkan seseorang dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum meski berada di luar China. Para aktivis menilai ketentuan itu dapat memperluas ruang bagi pemerintah China untuk menargetkan para penentangnya di luar negeri.

Sementara itu, Kedutaan Besar China di Washington dan Kantor Perwakilan Ekonomi dan Kebudayaan Taipei di Amerika Serikat belum menanggapi permintaan komentar. Belum diketahui apakah Z telah memiliki pengacara pembela.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris