NADIKABAR.COM — Penguatan pembiayaan, investasi, dan kebijakan fiskal yang adaptif diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah keterbatasan anggaran dan ketimpangan pembangunan.
Hal tersebut mengemuka dalam Financial & Regional Economic Forum 2026 yang diselenggarakan The Iconomics di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta pada Kamis (15/10).
Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman mengatakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah, terutama untuk membiayai infrastruktur dan investasi publik.
“Pada 2026, anggaran belanja seluruh pemerintah daerah tercatat turun Rp150,7 triliun atau 10,8 persen dibandingkan 2025,” demikian paparan Rizal dalam forum tersebut.
Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal antardaerah. Daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terbatas masih membutuhkan dukungan transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan.
Rizal menilai efisiensi perlu disertai peningkatan kualitas belanja, penguatan basis penerimaan, optimalisasi aset daerah, serta perbaikan perencanaan proyek agar anggaran yang tersedia dapat mendorong produktivitas ekonomi.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan kemandirian daerah tidak cukup diukur dari besarnya PAD atau rendahnya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
Menurut dia, kemampuan daerah menggerakkan aktivitas ekonomi, menarik investasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat juga menjadi indikator penting pembangunan daerah.