NADIKABAR.COM — Lembaga pemeringkat asal Amerika Serikat (AS), Fitch Ratings, turut menyoroti ancaman penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Sebagaimana diketahui, ancaman penurunan status itu muncul setelah MSCI mengumumkan proposal konsultasi terkait opsi reklasifikasi.
Direktur dalam tim Sovereign Fitch Ratings, George Xu, mengatakan pasar modal Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan jual yang besar. Risiko tersebut sebenarnya telah teridentifikasi dalam penilaian Fitch pada Maret 2026, ketika lembaga pemeringkat itu memangkas prospek peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif dengan peringkat tetap di level BBB.
"Kekhawatiran terkini dan aksi jual besar-besaran di pasar semakin memperkuat risiko yang telah diidentifikasi Fitch terkait kredibilitas kebijakan, disiplin fiskal, dan tata kelola pasar modal, di tengah meningkatnya sentralisasi kewenangan pengambilan kebijakan, ketika lembaga tersebut merevisi Prospek peringkat utang negara Indonesia 'BBB' menjadi Negatif dari Stabil pada Maret 2026," tulis Xu dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/10/2026).
Kendati demikian, Xu menyebut kondisi yang terjadi di pasar modal domestik tidak berdampak pada penilaian kredit Indonesia. Pasalnya, pemerintah dianggap masih memiliki berbagai instrumen untuk menarik modal asing dengan cadangan devisa tercatat di posisi US$ 146,3 miliar pada akhir kuartal III-2026 yang diyakini mampu menjaga stabilitas rupiah.
"Pihak berwenang masih memiliki berbagai alat kebijakan untuk menarik modal asing, sementara cadangan devisa yang besar (USD 146,3 miliar pada akhir kuartal ketiga 2026) memberikan kapasitas untuk mendukung stabilitas rupiah," jelasnya.
Namun, Xu menilai intervensi valuta asing yang dilakukan Bank Indonesia (BI) turut menguras cadangan devisa dan menyerap likuiditas rupiah, sehingga memperketat kondisi pendanaan di dalam negeri. Kondisi ini dinilai menyumbang terhadap peningkatan posisi short bersih BI dalam valuta asing yang mencapai lebih dari US$ 32 miliar pada akhir Agustus.
Kondisi ini berpotensi menambah kebutuhan likuiditas valuta asing di masa mendatang saat jatuh tempo. Selain itu, tekanan eksternal yang berlanjut dapat meningkatkan biaya pinjaman pemerintah dan menggerus cadangan devisa Indonesia.
"Tekanan eksternal lebih lanjut dapat menaikkan biaya pinjaman pemerintah dan mengikis cadangan eksternal," jelasnya.
Xu menilai, otoritas pasar modal Indonesia harus segera menetapkan kebijakan untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja dalam beberapa pekan ke depan. Namun, langkah tersebut dinilai belum tentu cukup untuk menghilangkan sikap hati-hati investor mengingat efektivitas dan konsistensi pelaksanaannya akan terus dicermati pelaku pasar.
Menurutnya, potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market dapat semakin menekan sentimen investor yang saat ini dinilai rapuh. Selain itu, penurunan cadangan devisa secara tajam dan berkelanjutan akibat melemahnya kepercayaan investor berisiko menambah tekanan terhadap peringkat utang negara.
"Hal ini juga dapat membebani prospek pertumbuhan jangka menengah Indonesia dengan dampak negatif terhadap profil kredit, jika melemahnya kepercayaan investor secara signifikan menghambat arus masuk FDI," terangnya.
Ia menambahkan, peringkat utang Indonesia selama ini ditopang oleh stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan jangka menengah yang kuat, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang moderat, serta cadangan devisa yang memadai. Meski demikian, Fitch menilai sejumlah faktor masih membatasi profil kredit Indonesia.
"Penerimaan pendapatan pemerintah yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, keterbelakangan dalam aspek struktural seperti tata kelola, serta ketidakpastian terkait potensi aktivitas kuasi-fiskal terus membatasi profil kredit negara," pungkasnya.