NADIKABAR.COM — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah mengapresiasi langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap tiga orang yang diduga terkait jaringan terorisme di daerah itu.
Ketua FKPT Sulawesi Tengah Sofyan Bachmid di Palu, Senin, mengatakan penegakan hukum oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Sulawesi Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat.
“Penegakan hukum terhadap terorisme yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Sulteng memastikan keamanan masyarakat,” katanya menanggapi penangkapan tiga terduga teroris di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso pada Jumat (2/10) malam.
Menurut Sofyan, FKPT Sulawesi Tengah mendukung langkah aparat keamanan dengan tetap menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah karena ketiga orang tersebut masih berstatus terduga.
Ia mengatakan proses pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum masih berlangsung sehingga masyarakat diimbau tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
FKPT juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada keluarga, komunitas, maupun daerah asal para terduga.
“Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa ancaman radikalisme dan terorisme membutuhkan kewaspadaan kolektif,” kata Sofyan yang juga akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu.
Ia mengatakan penanggulangan terorisme tidak cukup hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi perlu diimbangi dengan upaya pencegahan.
Pendekatan pencegahan dapat dilakukan melalui pendidikan, penguatan moderasi beragama, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan sosial, literasi digital, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan.
FKPT Sulawesi Tengah menilai keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, pemuda, perempuan, media, dan masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam membangun daya tangkal terhadap narasi kebencian, intoleransi, dan ideologi kekerasan.
“Terlebih di era digital, paparan paham radikal tidak hanya terjadi melalui pertemuan langsung, tetapi juga dapat berkembang melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi digital lainnya,” ujarnya.
FKPT juga mengajak masyarakat tidak mengaitkan terorisme dengan agama, suku, komunitas, maupun wilayah tertentu.
“Terorisme adalah tindakan dan pilihan individu atau kelompok yang menggunakan kekerasan, sehingga tidak boleh digeneralisasi kepada masyarakat Poso, Parigi Moutong, atau Sulawesi Tengah secara keseluruhan,” katanya.
Sofyan menilai masyarakat Sulawesi Tengah selama ini telah menunjukkan komitmen dalam menjaga perdamaian, toleransi, dan harmoni sosial.
Menurut dia, penangkapan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat deteksi dini dan upaya pencegahan berbasis masyarakat.
Koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya, kata dia, perlu terus ditingkatkan hingga tingkat desa dan keluarga.
“Pencegahan terorisme yang paling kuat adalah ketika masyarakat memiliki ketahanan, kepedulian, dan keberanian untuk menjaga lingkungan dari berkembangnya ideologi kekerasan,” katanya.