NADIKABAR.COM — Lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell, mempertahankan status pasar modal Indonesia di Secondary Emerging Market. Hal tersebut diumumkan berdasarkan hasil klasifikasi tahunan yang diunggah dalam FTSE Equity Country Classification - September 2026 Annual Announcement.
Dalam pengumuman tersebut, FTSE tidak memasukkan pasar modal inovasi ke dalam daftar pemantauan (Watch List) atau negara yang berpotensi mengalami reklasifikasi status. Namun, FTSE akan terus memantau perkembangan pasar modal RI dan berkomunikasi dengan pelaku pasar untuk penilaian berkelanjutan.
"Status Indonesia sebagai pasar negara berkembang sekunder tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Daftar Pantauan dan akan terus memantau perkembangan pasar serta berinteraksi dengan pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutan," tulis pengumuman FTSE dikutip dari laman resminya, Rabu (7/10/2026).
FTSE juga akan memantau perkembangan reformasi pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO). Reformasi ini dinilai untuk mengatasi kekhawatiran investor terkait transparansi dan replikabilitas data di pasar modal RI.
Reformasi tersebut mencakup peningkatan pengungkapan informasi kepada pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum free float, dan peningkatan alat pengawasan pasar.
"Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi kekhawatiran yang sebelumnya telah diidentifikasi terkait transparansi dan replikabilitas data. FTSE Russell akan terus memantau implementasi dan efektivitas langkah-langkah ini dan berinteraksi dengan pelaku pasar untuk mengumpulkan umpan balik," jelasnya.
Selanjutnya, FTSE akan memberikan penilaian terhadap pasar modal Indonesia jelang peninjauan indeks Desember 2026. Peninjauan tersebut akan mengacu pada perkembangan reformasi pasar modal Indonesia.
FTSE sendiri terus melakukan memantau terkait reformasi pasar modal Indonesia. Sebelumnya, lembaga penyedia indeks global itu juga melakukan penundaan beberapa peninjauan indeks untuk Indonesia pada Maret, Juni, dan September.
"FTSE Russell akan memberikan pembaruan tentang perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang peninjauan indeks Desember 2026, dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar dan umpan balik yang diterima dari para pemangku kepentingan," pungkasnya.