"Jadi saat ini di pusat sudah atensi dan tengah diproses untuk langkah selanjutnya seperti apa. Karena memang kalau kasus seperti ini yang rugi jemaah," katanya.
Riduan juga mengatakan Kemenhaj RI tengah mematangkan langkah pencegahan agar calon jemaah tidak mengalami kejadian serupa.
"Kita memang sudah koordinasi kepada kanwil dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi supaya menggunakan agen travel yang berizin resmi. Untuk juknis dan sebagainya masih kita persiapkan agar memang ini bisa disampaikan kepada seluruh calon jemaah," katanya.
Terkait kisaran kerugian, Riduan menyebut total uang yang telah dibayarkan para jemaah kepada agen travel mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Sekitar Rp 1 miliar lebih, tapi rinciannya mungkin yang lebih mengetahui itu Kanwil Sumut," katanya.