NADIKABAR.COM — Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mendukung asesmen direksi dan komisaris perusahaan pelayaran guna memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta budaya keselamatan pelayaran nasional.
Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menyambut baik gagasan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk memperkuat kompetensi direksi dan komisaris perusahaan pelayaran melalui asesmen.
“Kami sependapat keselamatan harus dimulai dari komitmen pimpinan tertinggi perusahaan. Direksi tidak cukup hanya memahami aspek komersial dan operasional perusahaan, tetapi harus mampu memastikan keselamatan menjadi bagian dari setiap keputusan perusahaan,” kata Khoiri terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan keselamatan harus dimulai dari komitmen pimpinan tertinggi sebuah perusahaan khususnya dalam pemahaman mengenai tata kelola perusahaan, manajemen risiko dan keselamatan pelayaran.
Karena itu, keputusan perusahaan yang berkaitan dengan investasi, pemeliharaan kapal, kompetensi sumber daya manusia, manajemen risiko hingga pengawasan operasional harus selalu menempatkan aspek keselamatan sebagai pertimbangan utama.
Gapasdap berharap asesmen direksi dan komisaris perusahaan pelayaran dirancang secara proporsional sesuai fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing dalam mendukung penguatan keselamatan pelayaran.
Menurut Khoiri, direksi dan komisaris tidak dituntut menguasai secara rinci aspek teknis yang menjadi kewenangan nakhoda, kepala kamar mesin (KKM), marine inspector, surveyor, maupun awak kapal.
Ia menegaskan yang terpenting ialah pimpinan perusahaan memahami tanggung jawab korporasi terhadap keselamatan, manajemen risiko, Sistem Manajemen Keselamatan, serta memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai untuk penerapannya.
Gapasdap menilai pembenahan keselamatan pelayaran tidak boleh berhenti pada perusahaan pelayaran karena keselamatan merupakan mata rantai yang melibatkan regulator, operator, pelabuhan, awak kapal, pemilik barang, serta pengguna jasa.
Menurut Gapasdap, asesmen kompetensi untuk membangun budaya keselamatan juga perlu diterapkan kepada seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam setiap mata rantai ekosistem keselamatan pelayaran nasional.
Khoiri mengatakan pemahaman keselamatan harus dimiliki regulator, pengawas, pengelola pelabuhan, serta pihak yang menentukan kelayakan kendaraan over dimension overloading (ODOL) dan barang berbahaya sebelum diizinkan masuk ke kapal.
Ia mengingatkan jangan sampai operator kapal dibebani standar keselamatan tinggi sementara kendaraan ODOL, muatan tidak sesuai manifest, dan barang berbahaya masih lolos melalui pelabuhan.
Karena itu, Gapasdap mendorong perubahan paradigma dari ship safety menuju safety ecosystem dengan pelabuhan sebagai gerbang keselamatan dan regulator memastikan seluruh mata rantai berjalan sesuai ketentuan.
Gapasdap juga mengapresiasi langkah Menteri Perhubungan yang mulai mengaitkan aspek keselamatan dengan struktur tarif karena pemenuhan standar keselamatan membutuhkan kemampuan finansial perusahaan yang memadai dan berkelanjutan.
Menurut Khoiri, penerapan tarif batas bawah perlu dikaji secara hati-hati, transparan, dan berbasis struktur biaya objektif agar mampu menjamin keselamatan sekaligus keberlanjutan pelayanan pelayaran.
Gapasdap menilai berbagai musibah pelayaran harus menjadi momentum melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem keselamatan, bukan sekadar mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.
Khoiri menegaskan asesmen pimpinan perusahaan harus menjadi bagian reformasi besar membangun budaya keselamatan karena pencegahan kecelakaan hanya dapat diwujudkan melalui tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong asesmen bagi direksi dan komisaris perusahaan pelayaran untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan, manajemen risiko, serta budaya keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan laut nasional.
Menurut Menhub, asesmen tersebut bertujuan memastikan jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelayaran memiliki pemahaman memadai mengenai tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan keselamatan sehingga prinsip keselamatan diterapkan secara konsisten hingga tingkat operasional.
“Saya minta segera dirumuskan asesmen untuk komisaris dan direksi perusahaan pelayaran publik khususnya," kata Menhub.