"Kami mengingatkan, agar GTRA memetakan kembali siapa saja yang benar-benar berhak. Jangan sampai diambil oleh orang-orang dengan kepentingan tertentu," katanya.

Evi mengatakan persoalan lahan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam RDP pada 2025 bersama Bupati Lombok Barat saat itu, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Namun, menurutnya, pembahasan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Kini, Evi berharap Wakil Bupati Lombok Barat sekaligus Ketua GTRA, Nurul Adha, dapat melanjutkan proses tersebut sehingga persoalan lahan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

"Sempat RDP tahun 2025, Ketua GTRA kan bupati yang lama, dan itulah stuck. Tapi bupati yang sekarang bersedia menindaklanjuti, maka pasti akan jalan. Beliau saya yakin amanah,"

Sementara itu, Nurul Adha mengatakan GTRA Lombok Barat akan segera menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut. Pemkab juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

"Kami di GTRA akan segera rapat, termasuk mengundang Kades, tokoh-tokoh setempat. Saya juga tidak berani mengambil keputusan tanpa melihat alas-alas hukumnya dan kondisi di lapangan," pungkasnya.