NADIKABAR.COM — Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI masih bergulir sejauh ini. Wacana itu itu tak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam pertimbangan hukumnya menyatakan selama sidang tak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Pascaputusan MK itu, isu tersebut bergulir di ranah politik.

Teranyar, sejumlah penggugat di MK--termasuk advokat Denny Indrayana--melakukan safari ke partai politik parlemen, yakni PKS pada Kamis (29/10).

Usai pertemuan itu, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS menegaskan serius menindaklanjuti putusan MK tersebut.

Ketua Badan Legislasi DPTP PKS, Zainudin Paru menyebut kasus tersebut bukan perkara siapa yang menang dan kalah. Dia menilai polemik Ijazah Gibran menyangkut moralitas dan muruah Bangsa Indonesia.

"Tentang moralitas, tentang harga diri, tentang harga dan martabat marwah dan martabat bangsa Republik Indonesia. Dan oleh karena itu, PKS serius untuk itu," kata Zainudin dalam pernyataannya.

Ia juga berharap tujuh fraksi di DPR ikut merespons dan menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Zainudin, PKS serius soal itu karena tak ingin Presiden Prabowo Subianto memiliki beban dan bisa bekerja dengan tenang.

"Kesuksesan Presiden Prabowo dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk program-programnya adalah kesuksesan dan kebahagiaan bagi 280 juta rakyat Indonesia," katanya.

PKS sendiri sebelumnya sempat menyatakan akan membangun komunikasi dengan fraksi lain untuk membahas lanjutan polemik Ijazah Wakil Presiden RI Gibran ini.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyebut ajakan ini ditugaskan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf untuk menjajaki pandangan dan sikap fraksi lain.

"Presiden PKS menugaskan fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya," ucap Kholid saat dihubungi pada Selasa (20/10).

Menurutnya, saat ini DPR RI sedang masa reses. Oleh karena itu, ajakan membangun komunikasi dengan fraksi lain bergantung pada situasi dan kondisi sidang berikutnya.

Kholid menjelaskan bahwa PKS ingin menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat terkait polemik Ijazah Gibran. Oleh karena itu, ia ingin memperjuangkan aspirasi tersebut di DPR.

Di sisi lain, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menyebut putusan MK ini harus menjadi momentum evaluasi tata kelola sistem Pemilu.

Ia menegaskan dalam putusan MK tersebut tersirat satu masalah yang jauh lebih besar yakni adanya perlakuan tidak adil terhadap masyarakat.