"Kondisi tersebut kemudian menyebabkan waktu tunggu kendaraan menjadi lebih panjang dan antrean kendaraan sempat mengular hingga beberapa kilometer menuju Pelabuhan Ketapang," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini ASDP berkoordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar langsung melakukan langkah-langkah percepatan penguraian antrean. Salah satunya mengoptimalkan kapasitas kapal yang beroperasi pada lintasan Ketapang-Gilimanuk, dengan kapasitas angkut yang lebih besar.

Kemudian ASDP bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) menerapkan pola operasional Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) untuk mempercepat waktu layanan kapal di pelabuhan. Lalu bersama Kepolisian melakukan pengaturan dan rekayasa arus kendaraan bersama stakeholder terkait.

Lebih lanjut, ASDP bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mempercepat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan. Serta terakhir secara berkelanjutan memberikan service recovery berupa makanan berat, snacks, dan minuman untuk pengemudi truk yang terdampak dan ditampung di bufferzone Bulusan.