NADIKABAR.COM — Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menanggapi positif kebijakan terbaru pemerintah yang akan melakukan penyesuaian terhadap kewajiban bersertifikat halal secara bertahap untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang berasal dari luar negeri atau impor.

“Pada prinsipnya kita support kebijakan wajib halal ini, apalagi produk halal untuk makanan minuman yang dimpor, termasuk produk fashion, kulit, sepatu, dan lainnya. Hal ini supaya tidak sembarangan masuk tanpa kita ketahui kehalalannya," ujar Wakil Ketua Umum BPP GINSI Erwin Taufan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, selama ini produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri perlu mendapatkan perhatian serius dari sisi kehalalannya guna melindungi mayoritas konsumen di dalam negeri.