Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
GINSI respons positif kebijakan wajib halal bertahap produk impor
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menanggapi positif kebijakan terbaru pemerintah yang akan melakukan penyesuaian terhadap kewajiban bersertifika
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 21:05 WIB
• β± 2 menit baca
Oleh karena itu, ia menilai pelaku usaha yang berkecimpung pada importirtasi juga telah bersiap mengikuti aturan tersebut.
βNamun, di tengah berbagai persiapan sebelumnya oleh pelaku usaha, implementasinya diundur hingga 2028,β ujar Taufan.
Lebih lanjut, GINSI juga menilai bahwa penerapan sertifikasi halal terhadap produk yang beredar di masyarakat merupakan wujud tanggung jawab dan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak konsumen.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.