Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
GINSI respons positif kebijakan wajib halal bertahap produk impor
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menanggapi positif kebijakan terbaru pemerintah yang akan melakukan penyesuaian terhadap kewajiban bersertifika
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 21:05 WIB
• β± 2 menit baca
Melalui lembaga yang berwenang, negara berperan aktif memastikan bahwa produk yang dikonsumsi, digunakan, maupun dikenakan oleh masyarakat telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, ujar Taufan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi persyaratan administratif bagi pelaku usaha, tetapi juga merupakan instrumen perlindungan negara untuk menjamin hak masyarakat atas produk yang halal dan memberikan rasa aman dalam penggunaannya.
βPerlindungan tersebut juga mencakup pemberian kepastian hukum bagi masyarakat sebagai konsumen,β kata dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.