Kebijakan ini juga tidak akan diputuskan secara sepihak. Pemerintah nantinya akan berkonsultasi serta membicarakan hal tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Mudah-mudahan mungkin nanti ada solusi untuk pembicaraan dengan DPR, karena kan kita nggak bisa ini sendiri, pasti kita akan konsultasi dengan DPR," tambah Djaka.

Djaka menjelaskan, tujuan dari rencana ini untuk menarik peredaran rokok yang selama ini ilegal agar beralih menjadi legal. Dengan begitu, para pelaku usaha diharapkan bisa belajar untuk taat terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan pemerintah.