NADIKABAR.COM — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut guna mencegah penyimpangan anggaran penyelenggaraan pendidikan sekolah.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah," ucap Bobby saat sosialisasi program Kejati Sumut "Jaksa Sahabat Pendidik" di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

Ia mengatakan Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut meneken nota kesepahaman (MoU) guna memberikan rasa aman kepala sekolah dan guru menjalankan tugasnya.

Program itu merupakan inisiasi Kejati Sumut melalui program "Jaksa Sahabat Pendidik" yang memberikan pendampingan kepada para kepala sekolah.

Kemudian, kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pengguna anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya pengelolaan anggaran.