Marwan menjelaskan Indonesia masih menggunakan struktur penomoran yang berbeda untuk telepon tetap dan seluler. Layanan telepon tetap atau Public Switched Telephone Network (PSTN) menggunakan kode wilayah seperti 021 untuk Jakarta dan 022 untuk Bandung, sedangkan nomor seluler menggunakan awalan 08.

Marwan menyebutkan bahwa sistem penomoran di Indonesia juga berkaitan dengan Network Destination Code (NDC) yang mengidentifikasi jaringan operator seluler.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penerapan MNP karena perubahan mekanisme penomoran berpotensi berdampak terhadap teknologi dan sistem yang digunakan operator telekomunikasi.

"Di kita di teknologi, di NDC atau ke mobile operator, dan di kita juga menggunakan berdasarkan pascabayar dan prabayar. Nah, ini tantangan yang akan kita hadapi. Jadi struktur ini akan merubah teknologi yang disediakan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan MNP adalah struktur penomoran atau numbering structure. Marwan mencontohkan Australia yang telah menerapkan sistem penomoran terpadu untuk layanan telepon tetap maupun seluler. Dengan sistem tersebut, nomor telepon tidak lagi melekat pada teknologi atau jenis layanan yang digunakan pelanggan.