Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Gugatan Sarwendah ke Ruben Onsu soal Cicilan Rumah Nyaris Rp 300 Juta per Bulan
Sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 12:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Apa pun itu putusan pengadilan harus dilaksanakan, harus sesuai putusan," tuturnya.
Jaenudin menambahkan, sidang selanjutnya berpotensi memasuki agenda mediasi apabila persyaratan para pihak telah terpenuhi. Sarwendah kemungkinan hadir dalam agenda tersebut.
"Ikutin flow-nya aja. Sarwendah support terkait apa pun prosesnya itu dan dia akan terima apa pun putusannya," katanya.
Gugatan perdata bernomor 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL itu didaftarkan pada 28 September 2026. Perkara ini berkaitan dengan dugaan tidak terlaksananya kesepakatan dalam Akta Notaris Nomor 39 yang dibuat saat Sarwendah dan Ruben bercerai.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.