Agustinus menambahkan, keputusan terkait penerbangan akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan kondisi di lapangan. Jika kondisi masih memenuhi ketentuan keselamatan, penerbangan tetap dapat dilakukan.

Ia mencontohkan kondisi sebelumnya ketika jarak pandang berada di bawah batas minimum. Dalam kondisi tersebut, penerbangan tidak dapat melakukan pendaratan maupun lepas landas demi keselamatan.

"Memang ternyata visibilitinya itu di bawah kilo minimal. Jadi, rekan-rekan AirNav ini tidak berani untuk juga dia landing untuk take off," katanya.

Oleh karena itu, operasional penerbangan di wilayah yang terdampak dapat mengalami buka-tutup sesuai kondisi dan hasil pemantauan di lapangan.