"Setelah si korban memberikan handphone-nya, pelaku men-setting timer dan kemudian korban mulai berlari. Di suatu titik korban terlihat lengah, pelaku kabur dengan handphone korban," ujarnya.
Enam korban masing-masing kehilangan satu unit HP. Total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 15 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV dan menemukan kesamaan ciri-ciri pelaku. PS akhirnya diamankan di rumahnya di Jalan Pantai Lingga, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Dari hasil pemeriksaan, PS mengakui telah melakukan aksi tersebut terhadap enam korban. HP hasil kejahatan kemudian digadaikan di sejumlah tempat penggadaian.
Yang mengejutkan, polisi juga menemukan 10 unit HP yang diduga berasal dari korban lain yang belum membuat laporan. HP tersebut ditemukan dari sejumlah lokasi di Singaraja, seperti Taman Kota, Jalan Sawo, Jalan A Yani, Gereja Santo Paulus, Pelabuhan Buleleng, Pasar Buleleng, Kaliuntu, Jalan Serma Karma, hingga Banyuning.
Ruzi mengungkapkan PS mengaku melakukan aksi serupa di 12 TKP lain. Namun, hingga kini baru enam korban yang resmi melapor.