NADIKABAR.COM — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Perum Peruri, serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menjalin kolaborasi strategis melalui inisiatif Quantum-Safe Indonesia, yang memperkuat keamanan ekosistem digital nasional dari ancaman teknologi komputasi kuantum.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam ajang Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10).
Kerja sama ini berfokus pada pengembangan kapabilitas teknologi, kriptografi, dan keamanan siber guna mengantisipasi risiko peretasan terhadap sistem enkripsi saat ini.
Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, menyatakan bahwa perkembangan teknologi kuantum harus dipandang sebagai isu kesiapan jangka panjang bagi ekosistem digital.
"Melalui kolaborasi dengan BSSN, Peruri, dan dukungan orkestrasi Danantara Indonesia, Telkom ingin ikut membangun capability yang memungkinkan organisasi memahami kondisi aset kriptografinya, menilai tingkat kesiapan, dan mempersiapkan langkah mitigasi secara lebih terstruktur. Penandatanganan hari ini merupakan strategic foundation, sementara implementasi teknisnya akan terus didalami bersama," ujar Nanang.
Melalui kesepakatan tersebut, para pihak akan mempersiapkan migrasi bertahap menuju era Post-Quantum Cryptography (PQC), mencakup pemetaan aset kriptografi hingga penilaian risiko organisasi.
Perkembangan komputasi kuantum yang diakui membuka peluang inovasi baru, disebut berpotensi membobol algoritma enkripsi yang saat ini digunakan untuk melindungi data digital. Sehingga, persiapan mitigasi dan pembaruan sistem keamanan perlu dilakukan sejak dini demi menjamin ketahanan digital nasional.
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menambahkan bahwa ancaman komputasi kuantum terhadap kriptografi bukan sekadar wacana. Data yang dilindungi hari ini dapat menjadi sasaran peretasan di masa depan.
"Karena itu, BSSN menyiapkan kerangka dan standar migrasi kriptografi pasca-kuantum secara bertahap, serta bekerja sama dengan industri dan BUMN agar penerapannya tetap selaras dengan ketentuan keamanan nasional," kata Nugroho.
Kerangka migrasi PQC yang dikembangkan BSSN mencakup tahapan persiapan, inventarisasi aset kriptografi, penilaian risiko kuantum, perencanaan migrasi, implementasi, penguatan cryptographic agility, hingga pemantauan dan evaluasi.
Kerangka ini menjadi acuan bagi organisasi di Indonesia untuk memulai transisi secara terstruktur dan terukur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional serta standar keamanan yang berlaku.
Managing Director of Strategic Technology Initiatives Danantara Indonesia, Ricardo Irwan Rei, menyatakan bahwa kedaulatan teknologi (sovereign technology) tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja.
"Danantara Indonesia ingin mendorong terbentuknya kolaborasi antara regulator, BUMN, dan technology player agar capability yang dikembangkan dapat menjawab kebutuhan nyata, memiliki jalur adopsi, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan teknologi nasional," tutur Ricardo.
Dalam pembagian perannya, BSSN bertindak menyediakan kerangka, metodologi, standar, dan tata kelola keamanan siber. Telkom mendukung pengembangan teknologi serta integrasi kapabilitas, termasuk penjajakan perangkat bantu identifikasi aset.
Sementara itu, Peruri membawa kapabilitas di bidang digital trust, identitas digital, dan use case digital. Adapun Danantara Indonesia berperan mengorkestrasikan ekosistem, mengoordinasikan proyek percontohan lintas BUMN, serta memvalidasi implementasi di lapangan.
Direktur Utama Peruri, Teguh Arief Indratmoko, menilai kolaborasi ini penting untuk menggabungkan kapabilitas digital trust, cybersecurity, dan teknologi kriptografi dalam satu solusi terintegrasi.
"Sebagai bagian dari ekosistem digital trust nasional, Peruri melihat kesiapan terhadap era pasca-kuantum sebagai bagian penting dari penguatan kepercayaan dalam layanan digital," ujar Teguh.
MoU ini menjadi payung kerja sama strategis awal. Mekanisme implementasi, ruang lingkup teknis, model komersial, hingga pembagian peran operasional secara detail akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) definitif mendatang.
Sinergi antara regulator, BUMN, dan pengelola investasi diharapkan mampu membangun ketahanan siber Indonesia yang adaptif menghadapi lanskap teknologi global.