Hal serupa disampaikan Lia (32), penerima bantuan lainnya di Palembang. Ia mengaku terbantu dengan program tersebut dan menilai beras yang diterimanya memiliki kualitas baik serta layak dikonsumsi.

Sementara itu, Marina (40) berharap program bantuan pangan dapat terus dilanjutkan. Menurut dia, bantuan beras dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Apresiasi juga disampaikan seorang ibu penerima bantuan di Batam. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan beras yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan.

"Terima kasih, Pak Presiden. Kami menerima bantuan untuk Oktober, November, dan Desember sebanyak 30 kilogram. Bantuan ini sangat membantu kami, masyarakat yang sangat membutuhkan," ujarnya.

Program penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan tindak lanjut Direktif Presiden melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-182/M/SDK/KI.00/09/2026 tertanggal 29 September 2026. Melalui arahan tersebut, Presiden meminta agar penyaluran bantuan pangan kembali dilaksanakan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengantisipasi tekanan harga pangan selama musim paceklik sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait keterjangkauan bahan pokok.