Langkah pertama adalah menyalurkan tambahan 1 juta ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga Rp12.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga yang lebih terjangkau.
Langkah kedua dilakukan melalui pelelangan sekitar 380 ribu ton beras BULOG yang telah berusia lebih dari satu tahun dengan harga Rp11.000 per kilogram. Beras tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri pangan maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sejumlah produk yang dapat dihasilkan dari beras tersebut antara lain tepung, kue, dan bihun. Pemanfaatannya tetap harus memperhatikan persyaratan mutu dan keamanan pangan sesuai dengan peruntukannya.
Adapun langkah ketiga adalah melepas stok jagung BULOG sebanyak 150 ribu ton dengan harga Rp5.500 per kilogram. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu peternak mikro, kecil, dan menengah mendapatkan bahan baku pakan dengan harga lebih terjangkau.
Menko Pangan menegaskan pemerintah terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar penyaluran bantuan pangan dan program stabilisasi harga dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
Pemerintah juga memastikan akan terus mengantisipasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi ketersediaan dan harga pangan. Perhatian khusus diberikan terhadap keluhan masyarakat, terutama kelompok rentan dan keluarga yang membutuhkan, agar kebutuhan pangan pokok tetap terpenuhi selama periode paceklik.