NADIKABAR.COM — Hannah Asa Indonesia dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sulawesi Tengah berkolaborasi dalam meningkatkan literasi investasi mahasiswa agar memahami produk investasi, risiko, legalitas, dan perlindungan investor di pasar modal.
“Akses saja tidak cukup. Ketika semakin banyak orang memiliki akses terhadap investasi, kita juga perlu memastikan mereka memiliki kemampuan untuk memahami produk, risiko, legalitas, dan bagaimana mendapatkan perlindungan sebagai investor,” kata Pendiri Hannah Asa Indonesia Mardiyah di Palu, Kamis.
Hannah Asa Indonesia merupakan lembaga edukasi dan pemberdayaan masyarakat yang bergerak dalam bidang literasi keuangan, pemberdayaan perempuan muda, perencanaan keuangan syariah, dan pengembangan kapasitas UMKM.
Mardiyah mengatakan meningkatnya akses masyarakat terhadap investasi perlu diikuti kemampuan untuk memahami pilihan dan konsekuensi dari keputusan keuangan yang diambil.
Menurut dia, mahasiswa sebagai bagian dari kelompok pengguna layanan keuangan perlu dibekali pemahaman yang tidak hanya berorientasi pada potensi keuntungan, tetapi juga mengenai risiko dan mekanisme investasi.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya bertanya ‘bisa untung berapa?’, tetapi juga mulai bertanya: apa risikonya, bagaimana cara kerjanya, apakah legal, dan bagaimana saya sebagai investor mendapatkan perlindungan?” kata dia.
Ia menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Sekolah Pasar Modal bertema “Investasi Aman: Kenali Peran Self-Regulatory Organization dan Jaminan Perlindungan Investor Pasar Modal Indonesia” di Universitas Muhammadiyah Palu.
Kegiatan itu merupakan kolaborasi BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF), GID BEI Universitas Muhammadiyah Palu, dan GID BEI Hannah Asa Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan BEI Sulawesi Tengah Putri Irnawati mengatakan kolaborasi edukasi bersama Universitas Muhammadiyah Palu dan Hannah Asa Indonesia diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai fungsi masing-masing Self-Regulatory Organization (SRO), mekanisme pasar modal, serta aspek perlindungan investor.
"Pertumbuhan jumlah investor menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap pasar modal. Namun, peningkatan jumlah investor perlu diikuti pemahaman mengenai produk investasi, mekanisme transaksi, risiko, serta perlindungan investor,” ujarnya.
Melalui edukasi tersebut, peserta tidak hanya diperkenalkan pada berbagai instrumen investasi, tetapi juga diajak memahami mekanisme, risiko, serta aspek perlindungan yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan investasi.
Berdasarkan data KSEI per 31 Agustus 2026, jumlah investor pasar modal di Sulawesi Tengah mencapai 289.515 investor dengan total aset sekitar Rp4,034 triliun.
Jumlah tersebut menempatkan Sulawesi Tengah pada urutan ke-20 dari 38 provinsi di Indonesia. Dari jumlah itu, Kota Palu mencatat 60.881 investor atau sekitar 21 persen dari total investor pasar modal di Sulawesi Tengah.
Investor di Sulawesi Tengah juga didominasi kelompok muda, dengan 81,24 persen berasal dari generasi Z dan milenial.
Sekolah Pasar Modal tersebut menghadirkan tiga sesi yang membahas ekosistem pasar modal, mulai dari pengenalan KSEI dan perlindungan aset investor, fungsi KPEI dalam kliring dan penyelesaian transaksi serta mitigasi risiko, hingga peran Indonesia SIPF dalam memberikan jaminan perlindungan investor pasar modal Indonesia.